Silakan beri komentar dan pendapat anda. Kepada yang sudah mengirimkan komentar diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Salam, Didik Prihananto.

Rabu, 12 November 2008

Usia Pesawat Di Indonesia


cape dech..... dah tua nich..

Usia rata-rata pesawat yang ada di Indonesia dan dipergunakan untuk angkutan udara niaga (baik berjadwal maupun tidak berjadwal) relatif sudah tua.
Berkaitan dengan armada pesawat yang dioperasikan oleh perusahaan angkutan udara niaga, di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 05 tahun 2006 tentang peremajaan armada pesawat udara kategori transport untuk angkutan udara penumpang, yaitu:

  • pesawat yang boleh didaftarkan pertama kali di Indonesia harus berusia maksimal 20 tahun dan tidak lebih dari 50.000 kali pendaratan
  • pesawat yang boleh beroperasi di Indonesia harus berusia maksimal 35 tahun dan tidak lebih dari 35.000 kali pendaratan.

Untuk keperluan operasi, maka jumlah pesawat yang akan dioperasikan ditentukan :
  • untuk angkutan udara niaga berjadwal sekurang-kurangnya memiliki 2 unit pesawat dan menguasai 3 unit,
  • untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal sekurang-kurangnya memiliki 1 unit dan menguasai 2 unit,
  • untuk angkutan kargo minimal menguasai 2 unit pesawat.

(sumber : airfleet.net)

Berdasarkan data tersebut usia rata-rata pesawat adalah 17,32 tahun.

1 komentar:

kangazi mengatakan...

pesawat yg menarik ...